Jumat, 20 Mei 2022, bertempat di ruang media center Pengadilan Agama Blora berlangsung acara sosialisasi e-eksaminasi secara daring melalui zoom yang dimulai pada pukul 13.00 WIB. Acara yang diselenggarakan oleh Ditjen Badilag Mahkamah Agung RI tersebut diikuti oleh Ketua, Wakil Ketua, Hakim, Panitera, dan Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Blora.

Pelaksanaan sosialisasi ini berdasarkan surat edaran Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama nomor 2586/DJA/HM.02.3/5/2022 tanggal 10 Mei 2022 tentang Pelaksanaan Eksaminasi Hakim Peradilan Agama secara elektronik tahun 2022.

Eksaminasi dilaksanakan sebagai sarana pembinaan dalam rangka memperbaiki kinerja dan meningkatkan kemampuan teknis yudisial para hakim. Peserta eksaminasi secara elektronik adalah seluruh hakim tingkat pertama di lingkungan peradilan agama, sedangkan eksaminator pada kegiatan eksaminasi ini adalah seluruh hakim tinggi di tingkat banding. Adapun tahapan dalam proses eksaminasi hakim peradilan agama secara elektronik melalui aplikasi E-Eksaminasi dimulai dari pemilihan berkas, upload berkas, penilaian berkas oleh eksaminator, dan pengumuman hasil.

Eksaminasi secara elektronik dilaksanakan dengan tujuan untuk meningkatkan kemapuan teknis yudisial, itegritas pribadi, kredibilitas serta profesionalitas hakim dan tenaga teknis.Selain itu eksaminasi beguna sebagai pembinaan para hakim dan tenaga teknis.
Dengan adanya sosialisasi ini diharapkan pelaksanaan eksaminasi secara elektronik dapat terlaksana secara objektif, transparan, dan akuntabel. (fww/han/ra)