Semarang, 27 Juli 2022 Ketua Pengadilan Agama Blora beserta Panitera dan Sekretaris menghadiri acara penandatangan perjanjian kerjasama antara Pengadilan Agama se-Jawa Tengah dengan Balai Harta Peninggalan Semarang serta sosialisasi tugas dan fungsi Balai Harta Peninggalan yang terkait Pengadilan Agama.
Acara yang berlangsung di Quest Hotel Semarang tersebut mengambil tema mewujudkan sinergisme dalam akselerasi pelayananan keadilan terhadap masyarakat. Penandatanganan perjanjian kerjasama ini diikuti oleh 36 (tiga puluh enam) satker Pengadilan Agama se-Jawa Tengah.
Adapun isi pokok dari perjanjian kerjasama ini adalah mengenai perkara permohonan penetapan perwalian atau pengampuan dan tindak lanjut pelaksanaannya. Dalam hal ini, baik Pengadilan Agama Blora maupun Balai Harta Peninggalan (BHP) Semarang sepakat untuk saling bertukar informasi atas penetapan perkara, tindak lanjut, dan perkembangan hukum terkait dengan perwalian atau pengampuan.
Diharapkan dengan adanya perjanjian kerjasama ini dapat meningkatkan koordinasi dan sinergitas dalam rangka percepatan layanan hukum kepada masyarakat pencari keadilan dalam perkara penetapan perwalian. (fww/han)
Berita Terbaru
PENGUMUMAN
Video Edukasi
Pimpinan
Elly Fatmawati, S.Ag.
Ketua
Muzakir, S.H.I., M.H.
Wakil Ketua
Indeks Hasil Survei
Jam Kerja & Pelayanan