Sebagai kelanjutan dari pertemuan antara Pengadilan Agama Blora dengan PT. Pos Indonesia (Persero) Cabang Blora yang telah dilaksanakan sebelumnya, maka pada hari Senin 14 Juni 2021 Pukul 13.30 WIB bertempat di Ruang Media Center Pengadilan Agama Blora, dilaksanakan acara Penandatanganan Perjanjian Kerjasama (MoU) Antara Pengadilan Agama Blora dengan PT. Pos Indonesia (Persero) Cabang Blora.
Kerjasama tersebut dilaksanakan dalam hal pengiriman dokumen, barang Account Customer, dan Leges bukti surat di Pengadilan.
Acara dihadiri oleh seluruh Aparatur Pengadilan Agama Blora dan perwakilan dari PT. Pos Indonesia (Persero) Cabang Blora dan Kepala Kantor Pos Ivan Sutrisno.
Dibuka dengan pembacaan do’a, yang dipimpin oleh Hakim Pengadilan Agama Blora Khoiril Anwar, S.Ag, M.H.I, kemudian dilanjutkan sambutan Ketua Pengadilan Agama Blora Drs. H. Ayip, M.H, yang dalam sambutannya mengatakan bahwa "Kerjasama ini sangat bagus sekali untuk peningkatan kualitas pelayanan publik, karena selama ini para pihak untuk meleges alat bukti, mereka harus datang ke Kantor Pos yang jaraknya lumayan jauh, tapi sekarang tidak lagi. Juga untuk meningkatkan kualitas pelayanan di PTSP, karena Pos sebagai layanan penunjang yang harus ada selain Bank. Semoga pelayanan kerjasama ini bisa lebih meningkat lagi kedepannya. Saya ucapkan terimakasih kepada pihak PT. Pos Cabang Blora dan Ivan Sutrisno atas kerjasamanya ini”, kata Pak Ketua.
Pada kesempatan itu pula Kepala Kantor Pos Cabang Blora Ivan Sutrisno, mengucapkan terima kasih atas komunikasi dan koordinasi yang terkait dengan kerjasama ini. Kerjasama ini intinya untuk memudahkan pelayanan kedua belah pihak. Terobosan-terobosan yang dilakukan oleh Kantor Pos untuk memudahkan pelanggan, dengan tujuan yang sama dengan pengadilan yaitu melayani masyarakat, dan berdasarkan Peraturan Menkeu Tahun 2014 bahwa Kantor Pos satu-satunya instansi yang ditunjuk untuk menjual materai secara resmi dan leges dilakukan oleh Pejabat Kantor Pos, publik yang memerlukan leges dengan adanya kerja sama ini memungkinkan masyarakat sangat terbantu, mungkin kedepan kerjasama lain bisa kita laksanakan juga. Semoga kerjasama ini bisa berjalan lancar dan bermanfaat bagi kita, demikian kata Pak Ivan Sutrisno mengakhiri sambutannya.
Selanjutnya penandatanganan naskah kerjasama (Mou) antara Ketua Pengadilan Agama Blora dan Kepala Kantor Pos Cabang Blora., dan acara diakhiri dengan foto bersama.