• 1_20240422_WKMA_Suharto.png
  • 2_20240410_Lebaran.jpg
  • 3_20240320_Ikahi.png
  • 4_20240201_Sidkel.png
  • 5_20240318_Dirjen.png

Sebagai kelanjutan dari pertemuan antara Pengadilan Agama Blora dengan PT. Pos Indonesia (Persero) Cabang Blora yang telah dilaksanakan sebelumnya, maka pada hari Senin 14 Juni 2021 Pukul 13.30 WIB bertempat di Ruang Media Center Pengadilan Agama Blora, dilaksanakan acara Penandatanganan Perjanjian Kerjasama (MoU) Antara Pengadilan Agama Blora dengan PT. Pos Indonesia (Persero) Cabang Blora.
Kerjasama tersebut dilaksanakan dalam hal pengiriman dokumen, barang Account Customer, dan Leges bukti surat di Pengadilan.
Acara dihadiri oleh seluruh Aparatur Pengadilan Agama Blora dan perwakilan dari PT. Pos Indonesia (Persero) Cabang Blora dan Kepala Kantor Pos Ivan Sutrisno.

20210614 pos1

Dibuka dengan pembacaan do’a, yang dipimpin oleh Hakim Pengadilan Agama Blora Khoiril Anwar, S.Ag, M.H.I, kemudian dilanjutkan sambutan Ketua Pengadilan Agama Blora Drs. H. Ayip, M.H, yang dalam sambutannya mengatakan bahwa "Kerjasama ini sangat bagus sekali untuk peningkatan kualitas pelayanan publik, karena selama ini para pihak untuk meleges alat bukti, mereka harus datang ke Kantor Pos yang jaraknya lumayan jauh, tapi sekarang tidak lagi. Juga untuk meningkatkan kualitas pelayanan di PTSP, karena Pos sebagai layanan penunjang yang harus ada selain Bank. Semoga pelayanan kerjasama ini bisa lebih meningkat lagi kedepannya. Saya ucapkan terimakasih kepada pihak PT. Pos Cabang Blora dan Ivan Sutrisno atas kerjasamanya ini”, kata Pak Ketua.

20210614 pos3 20210614 pos2

Pada kesempatan itu pula Kepala Kantor Pos Cabang Blora Ivan Sutrisno, mengucapkan terima kasih atas komunikasi dan koordinasi yang terkait dengan kerjasama ini. Kerjasama ini intinya untuk memudahkan pelayanan kedua belah pihak. Terobosan-terobosan yang dilakukan oleh Kantor Pos untuk memudahkan pelanggan, dengan tujuan yang sama dengan pengadilan yaitu melayani masyarakat, dan berdasarkan Peraturan Menkeu Tahun 2014 bahwa Kantor Pos satu-satunya instansi yang ditunjuk untuk menjual materai secara resmi dan leges dilakukan oleh Pejabat Kantor Pos, publik yang memerlukan leges dengan adanya kerja sama ini memungkinkan masyarakat sangat terbantu, mungkin kedepan kerjasama lain bisa kita laksanakan juga. Semoga kerjasama ini bisa berjalan lancar dan bermanfaat bagi kita, demikian kata Pak Ivan Sutrisno mengakhiri sambutannya.

20210614 pos4 20210614 pos5

Selanjutnya penandatanganan naskah kerjasama (Mou) antara Ketua Pengadilan Agama Blora dan Kepala Kantor Pos Cabang Blora., dan acara diakhiri dengan foto bersama.

Berita Terbaru

PENGUMUMAN

Aplikasi Pendukung

pengaduan simari komdanas sipp direktori putusan 
SIKEP ABS Badilag LPSE JDIH Perpustakaan

Video Edukasi

Pimpinan

Elly Fatmawati, S.Ag.

Ketua 

 

Muzakir, S.H.I., M.H.

Wakil Ketua 

Indeks Hasil Survei

202403 SPKP

202403 SPAK

LAYANAN PENGADUAN

Logo Siwas MA

Link Terkait

Link MA
Link Badilag
Link PTA smg
Link PN Blora
Link Kejari Blora
Link Pemkab Blora
 

 

Jam Kerja & Pelayanan

Jam Kerja A4

 

SIPP MA-RI

INFORMASI CEPAT

2024 Logo Ghaib

2024 LogoACO

Jumlah Pengunjung

6554518
Hari Ini
Kemarin
Minggu Ini
Minggu Lalu
Bulan Ini
Bulan Lalu
Semua Hari
455
16569
47252
48903
191748
6208974
6554518

Your IP: 18.219.132.200
2024-04-26 03:59

e court