Selasa tanggal 02 Februari pada pukul 14.00 di Ruang Media Center Pengadilan Agama Blora, diadakan Rapat Kerja penandatanganan perjanjian kerjasama (MoU) Posbakum oleh Drs. Yenisuryadi, M.H. selaku Wakil Ketua Pengadilan Agama Blora dengan Dr. Achmad Arief Budiman, M.Ag. selaku direktur LPKBHI UIN Walisongo, serta Penandatangan kontrak kerja posbakum, oleh Priya Adiwiyana, S.E. selaku Pejabat Pembuat Komitmen Pengadilan Agama Blora dengan Direktur LPKBHI UIN Walisongo.
Penandatanganan perjanjian kerjasama (MoU) Posbakum Pengadilan Agama Blora dengan LPKBHI UIN Walisongo ini untuk memenuhi PERMA No 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat tidak mampu di Pengadilan.
Pos Pelayanan Hukum ini sendiri bertujuan utuk memberikan layanan hukum berupa informasi, konsultansi dan pembuatan dokumen hukum yang dibutuhkan dari orang perseorangan atau advokat yang memerlukan bantuan untuk menangani dan menyelesaikan perkara hukum di Pengadilan Agama Blora.
Dalam Sambutannya Ketua menyampaikan ucapan selamat datang dan ucapan selamat kepada LPKBHI UIN Walisongo yang telah terpilih sebagai penyedia layanan Posbakum pada Pengadilan Agama Blora dan berharap agar LPKBHI UIN Walisongo dapat melaksanakan tugasnya dengan baik dalam rangka mendukung layanan PTSP Pengadilan Agama Blora sehingga dapat memberikan layanan terbaik kepada masyarakat yang berperkara di Pengadilan Agama Blora.
Berita Terbaru
PROGRAM PRIORITAS
Video Edukasi
PENGUMUMAN
Pimpinan
Elly Fatmawati, S.Ag.
Ketua
Muzakir, S.H.I., M.H.
Wakil Ketua
Indeks Hasil Survei
Jam Kerja & Pelayanan