PENGADILAN AGAMA BLORA IKUTI SOSIALISASI ADMINISTRASI KEPEGAWAIAN TENAGA TEKNIS SECARA DARING
Blora, 25 Maret 2024, bertempat di ruang Media Center Pengadilan Agama Blora, Ketua, Wakil Ketua,...
PENGADILAN AGAMA BLORA IKUTI WEBINAR PENGUATAN UNIT PENGENDALIAN GRATIFIKASI DAN UPAYA PEMBERANTASAN TINDAK PIDANA KORUPSI SECARA DARING
Blora, 04 Maret 2024, Ketua Pengadilan Agama Blora mengikuti webinar yang diselenggarakan oleh...
PENGADILAN AGAMA BLORA IKUTI BIMTEK PENYUSUNAN LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN BENDAHARA
Blora, 01 Maret 2024, Pengadilan Agama Blora mengikuti bimbingan teknis penyusunan Laporan...
PELAKSANAAN SIDANG DI LUAR GEDUNG PENGADILAN AGAMA BLORA
Blora, 01 Maret 2024, Pengadilan Agama Blora melaksanakan sidang di Luar Gedung yang dilakukan...
PENGAWASAN REGULER OLEH TIM PEMERIKSA PENGAWASAN REGULER BADAN PENGAWASAN MAHKAMAH AGUNG RI
Blora, 29 Februari 2024 sesuai dengan surat tugas Kepala Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI...
PENGADILAN AGAMA BLORA IKUTI DIALOG YUDISIAL MARI-FCFCOA SECARA ONLINE
Blora 23 Februari 2024, Ketua Pengadilan Agama Blora, Elly Fatmawati, S.Ag., mengikuti dialog...
KEGIATAN JUMAT BERSIH PENGADILAN AGAMA BLORA
Blora, 23 Februari 2024, Aparatur Pengadilan Agama Blora melaksanakan kegiatan Jumat Bersih di...
KETUA PENGADILAN AGAMA BLORA IKUTI SIDANG ISTIMEWA LAPORAN TAHUNAN MAHKAMAH AGUNG RI TAHUN 2023
Selasa, 20 Februari 2024, bertempat di Assembly Hall Jakarta Convention Center, Ketua Pengadilan...
KETUA PENGADILAN AGAMA BLORA HADIRI RAPAT KOORDINASI DAN PELANTIKAN KETUA PENGADILAN AGAMA DI WILAYAH PTA SEMARANG
Jumat, 16 Februari 2024 bertempat di Hotel Grasia Semarang, Ketua Pengadilan Agama Blora, Elly...
PENGADILAN AGAMA BLORA LAKSANAKAN SIDANG PEMERIKSAAN SETEMPAT DI KECAMATAN JEPON KABUPATEN BLORA
Blora - 06 Februari 2024 Majelis Hakim Pengadilan Agama Blora yang terdiri dari Asrori Amin,...
KETUA PENGADILAN AGAMA BLORA IKUTI ACARA PERESMIAN GEDUNG BARU PENGADILAN DI LINGKUNGAN MAHKAMAH AGUNG RI SECARA DARING
Blora - 06 Februari 2024 Ketua Pengadilan Agama Blora mengikuti acara peresmian tiga gedung...
PENGADILAN AGAMA BLORA TERIMA LIMA PENGHARGAAN ATAS HASIL KINERJA SEMESTER II TAHUN 2023
Blora, 01 Februari 2024 Ketua Pengadilan Agama Blora beserta Panitera dan Sekretaris mengikuti...
PENANDATANGANAN PERJANJIAN KERJASAMA PENYEDIA JASA POSBAKUM PENGADILAN AGAMA BLORA TAHUN 2024
Blora - 31 Januari 2024 pada pukul 14.00 di Ruang Media Center Pengadilan Agama Blora, diadakan...
PENANDATANGANAN PAKTA INTERITAS MEDIATOR NON HAKIM PENGADILAN AGAMA BLORA TAHUN 2024
Blora - 30 Januari 2024 Pengadilan Agama Blora menyelenggarakan acara penandatanganan pakta...
AWALI TAHUN 2024 DENGAN PRESTASI, PENGADILAN AGAMA BLORA TERIMA DUA PIAGAM PENGHARGAAN DARI KPPN PURWODADI
Blora, 24 Januari 2024, mengawali tahun 2024, Pengadilan Agama Blora berhasil meraih prestasi yang...
PENGADILAN AGAMA BLORA IKUTI PEMBUKAAN KEGIATAN BIMBINGAN TEKNIS PENINGKATAN KOMPETENSI TENAGA TEKNIS DAN PEMBINAAN YM KETUA MAHKAMAH AGUNG RI SECARA VIRTUAL
Blora, 19 Januari 2024, bertempat di ruang Media Center Pengadilan Agama Blora, seluruh...
PENGANTAR ALIH TUGAS HAKIM DAN KEPALA SUB BAGIAN KEPEGAWAIAN, ORGANISASI DAN TATA LAKSANA PENGADILAN AGAMA BLORA
Blora, 11 Januari 2024, bertempat di ruang Media Center Pengadilan Agama Blora, dilaksanakan...
JALIN SILATURAHMI DAN SINERGITAS, PENGADILAN AGAMA BLORA SAMBUT KEDATANGAN KAPOLRES BLORA YANG BARU
Blora, Rabu, 03 Januari 2024, Pengadilan Agama Blora menerima kunjungan dari Kapolres Blora yang...
PENANDATANGANAN KOMITMEN BERSAMA, MAKLUMAT PELAYANAN, DAN PAKTA INTEGRITAS SERTA PENYERAHAN SK PPNPN PENGADILAN AGAMA BLORA
Blora, 02 Januari 2024, bertempat di ruang Media Center Pengadilan Agama Blora,...
RAPAT EVALUASI KINERJA DAN PEMBINAAN PPNPN PENGADILAN AGAMA BLORA
Blora, 28 Desember 2023, bertempat di ruang Media Center Pengadilan Agama Blora, pada pukul...
1. | Pemohon mendaftar permohonan cerai talak ke Pengadilan Agama/Mahkamah Syariah. | |
2. | Pemohon dan Termohon dipanggil oleh Pengadilan Agama/Mahkamah Syariah untuk menghadiri persidangan. | |
3. | Tahap persidangan: | |
a. | Pada pemeriksaan sidang pertama, hakim berusaha mendamaikan kedua belah pihak dan wajib mengikuti prosedur mediasi sesuai Perma Nomor 1 Tahun 2008, dan suami istri harus datang secara pribadi (pasal 82 UU no 7 tahun 1989 yang telah diubah oleh Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2006). | |
b. | Apabila mediasi tidak berhasil, maka pemeriksaan perkara dilanjutkan dengan membacakan surat permohonan, jawaban, replik, duplik, pembuktian dan kesimpulan. Dalam tahap jawab menjawab (sebelum pembuktian), Termohon dapat mengajukan gugatan rekonpensi (gugat balik) (pasal 132a HIR, 158 Rbg). | |
4. | Putusan Pengadilan Agama/Mahkamah Syariah: | |
a. | Pemohonan dikabulkan; Apabila Termohon tidak puas, dapat mengajukan banding melalui Pengadilan Agama/Mahkamah Syar’iyah tersebut. | |
b. | Permohonan ditolak; Pemohon dapat mengajukan banding melalui Pengadilan Agama/Mahkamah Syar’iyah tersebut. | |
c. | Permohonan tidak diterima; Pemohon dapat mengajukan permohonan baru. | |
5. | Apabila permohonan dikabulkan dan putusan telah memperoleh kekuatan hukum tetap, maka: | |
a. | Pengadilan Agama/Mahkamah Syariah menentukan hari sidang penyaksian ikrar talak. | |
b. | Pengadilan Agama/Mahkamah Syariah memanggil Pemohon dan Termohon untuk melaksanakan ikrar talak. | |
c. | Jika dalam tenggang waktu 6 (enam) bulan sejak ditetapkan sidang penyaksian ikrar talak, suami atau kuasanya tidak melaksanakan ikrar talak di depan sidang, maka gugurlah kekuatan hukum penetapan tersebut, dan perceraian tidak dapat diajukan lagi berdasarkan alasan hukum yang sama (pasal 70 ayat (6) UU no 7 tahun 1989 yang telah diubah oleh Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2006). | |
d. | Setelah ikrar talak diucapkan, panitera berkewajiban memberikan Akta Cerai sebagai surat bukti kepada kedua belah pihak, selambat-lambatnya 7 (tujuh) hari setelah penetapan ikrar talak (pasal 84 ayat (4) UU no 7 tahun 1989 yang telah diubah oleh Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2006). |