



Blora, 11 April 2023 Bertempat di ruang Mediasi Pengadilan Agama Blora, Bapak Nasrudin Romli, S.H.I., M.H. selaku Hakim Mediator berhasil mendamaikan para pihak berperkara melalui mediasi. Perkara cerai talak dengan nomor register 1887/Pdt.G/2022/PA.Bla diajukan oleh pemohon dengan alasan sering terjadi perselisihan dan pertengkaran dalam kehidupan rumah tangga pemohon dan termohon. Melalui upaya maksimal dari Hakim Mediator, mediasi yang baru pertama kali dilakukan ini berhasil meluluhkan hati kedua belah pihak berperkara untuk kembali membina rumah tangga.
Setelah sepakat untuk berdamai dengan pencabutan perkara, para pihak menandatangani kesepakatan perdamaian dan berfoto bersama dengan Hakim Mediator. (fww)
Berita Terbaru
PENGUMUMAN
VIDEO PA BLORA
Pimpinan
Elly Fatmawati, S.Ag.
Ketua
Nur Izzah, S.H.I., M.H.
Wakil Ketua
Jam Kerja & Pelayanan