



Blora, 21 Mei 2024, Pengadilan Agama Blora melaksanakan sidang di Luar Gedung Pengadilan. Majelis sidang dipimpin oleh Hakim Pengadilan Agama Blora YM Husni Fauzan, S.H.I., M.H. didampingi oleh YM Sulton Nul Arifin, S.H.I., M.Ag. dan YM Andi Arwin, S.H.I., M.H.I., dengan dibantu Panitera Pengganti Taufiq Nor Rachman, S.H.I.
Sidang hari ini menjadi penutup program sidang di luar gedung Pengadilan Agama Blora tahun anggaran 2024. Sidang diluar gedung yang dilaksanakan di Kantor Kelurahan Kunduran, Kecamatan Kunduran, Kabupaten Blora, telah dilakukan secara rutin setiap hari Jumat, dalam rangka memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, khususnya yang bertempat tinggal di wilayah Kecamatan Kunduran, Kecamatan Todanan dan Kecamatan Ngawen, Kabupaten Blora yang jaraknya jauh dari Kantor Pengadilan Agama Blora.
Pada sesi penutupan, Hakim Asrori Amin, S.H.I., M.H., mewakili Ketua Pengadilan Agama Blora mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kelurahan Kunduran, Kecamatan Kunduran, Kabupaten Blora atas kerjasamanya dalam pelaksanaan Sidang Di Luar Gedung tahun ini. Besar harapan Pengadilan Agama Blora untuk terus memberikan pelayanan prima kepada masyarakat Kabupaten Blora.
Berita Terbaru
PENGUMUMAN
VIDEO PA BLORA
Pimpinan
Elly Fatmawati, S.Ag.
Ketua
Nur Izzah, S.H.I., M.H.
Wakil Ketua
Jam Kerja & Pelayanan