



Blora - 13 Januari 2024 pada pukul 08.30 di Ruang Media Center Pengadilan Agama Blora, diadakan acara Penandatanganan Kontrak Kerjasama (MoU) Penyedia Jasa Konsultansi Pos Bantuan Hukum (Posbakum) oleh Elly Fatmawati, S.Ag. selaku Ketua Pengadilan Agama Blora dengan direktur YLBH Sultan Ageng, Achmad Zaini Muslich, S.H., M.H., CPL., SHEL., CM.
Penandatanganan Kontrak Kerjasama (MoU) Penyedia Jasa Konsultansi Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Pengadilan Agama Blora dengan YLBH Sultan Ageng ini untuk memenuhi PERMA No 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat tidak mampu di Pengadilan.
Pos Pelayanan Hukum ini sendiri bertujuan utuk memberikan layanan hukum berupa informasi, konsultansi dan pembuatan dokumen hukum yang dibutuhkan dari orang perseorangan atau advokat yang memerlukan bantuan untuk menangani dan menyelesaikan perkara hukum di Pengadilan Agama Blora.
Berita Terbaru
PENGUMUMAN
VIDEO PA BLORA
Pimpinan
Elly Fatmawati, S.Ag.
Ketua
Nur Izzah, S.H.I., M.H.
Wakil Ketua
Jam Kerja & Pelayanan