Berdasarkan Penetapan Ketua Pengadilan Agama Blora, Nomor 1/Pdt.Eks/2023/PA.Bla tanggal 2 November 2023 atas putusan Nomor 427/Pdt.G/2014/PA.Bla tanggal 24 Februari 2016 Jo. Putusan nomor 1367/Pdt.G/2022.Bla tanggal 21 Desember 2022, tentang Perintah Eksekusi Lelang dengan perantaraan Kantor Pelayanan Negara dan Lelang (KPKNL) Semarang akan melaksanakan Penjualan dimuka umum / Lelang Eksekusi Pengadilan, untuk dijual berupa:
Sebidang tanah berikut bangunan yang berada diatasnya, sesuai Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 237/Tambaksari atas nama Moelyono, dengan luas tanah 706 m2 (tujuh ratus enam meter persegi) terletak di Jalan Raya Blora-Rembang, Desa/Kelurahan Tambaksari, Kecamatan Blora, Kabupaten Blora, Provinsi Jawa Tengah.
Lelang dilaksanakan dengan jenis Penawaran Lelang melalui Internet (Open bidding) melalui aplikasi lelang internet yang diakses pada alamat domain portal.lelang.go.id dan / atau lelang.go.id.
Untuk lebih lengkap dapat dilihat di PENGUMUMAN
Berita Terbaru
PENGUMUMAN
VIDEO PA BLORA
Pimpinan
Elly Fatmawati, S.Ag.
Ketua
Nur Izzah, S.H.I., M.H.
Wakil Ketua
Jam Kerja & Pelayanan