• 1_20240318_Dirjen.png
  • 2_20240320_Ikahi.png
  • 3_20240308_Ramadhan.png
  • 4_20240201_Sidkel.png

I. HAK KEPANITERAAN PADA PENGADILAN AGAMA

No

Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak

Satuan

Tarif

(Rupiah)

1.

Pendaftaran Perkara Gugatan/ Permohonan/ Perlawanan/ Bantahan

per perkara

30.000

2.

Relaas Panggilan Pertama Penggugat/ Pemohon/ Pelawan/ Pembantah

per relaas

10.000

3.

Relaas Panggilan Pertama Tergugat/ Termohon/ Terlawan/ Terbantah

per relaas

10.000

4.

Relaas Pemberitahuan Putusan Sela Penggugat/ Pemohon/ Pelawan/ Pembantah

per relaas

10.000

5.

Relaas Pemberitahuan Putusan Sela Tergugat/ Termohon/ Terlawan/ Terbantah

per relaas

10.000

6.

Relaas Panggilan Saksi Penggugat/ Pemohon/ Pelawan/ Pembantah

per relaas

10.000

7.

Relaas Panggilan Saksi Tergugat/ Termohon/ Terlawan/ Terbantah

per relaas

10.000

8.

Relaas Panggilan Ahli Penggugat/ Pemohon/ Pelawan/ Pembantah

per relaas

10.000

9.

Relaas Panggilan Ahli Tergugat/ Termohon/ Terlawan/ Terbantah

per relaas

10.000

10.

Relaas Panggilan Penterjemah

per relaas

10.000

11.

Pemeriksaan Setempat atas Permintaan

per penetapan

10.000

12.

Pendaftaran Permohonan Sita

per perkara

25.000

13.

Penetapan Sita

per penetapan

25.000

14.

Berita Acara Penyitaan

per berita acara

25.000

15.

Relaas Pemberitahuan Putusan Penggugat/ Pemohon/ Pelawan/ Pembantah

per relaas

10.000

16.

Relaas Pemberitahuan Putusan Tergugat/ Termohon/ Terlawan/ Terbantah

per relaas

10.000

17.

Surat Pencabutan Gugatan

per perkara

10.000

18.

Relaas Pemberitahuan Pencabutan Gugatan

per relaas

10.000

19.

Pendaftaran Pengangkatan Sita

per perkara

25.000

20.

Penetapan Perintah Penawaran Pembayaran

per penetapan

10.000

21.

Berita Acara Penawaran Pembayaran

per berita acara

10.000

22.

Berita Acara Konsinyasi (berupa Uang atau Barang)

per berita acara

10.000

23.

Pendaftaran Gugatan Sengketa Arbitrase Syariah

per perkara

10.000

24.

Pendaftaran Perlawanan Terhadap Putusan Verstek

per perkara

10.000

25.

Redaksi Putusan/ Penetapan

per putusan/ penetapan

10.000

 

II. HAK KEPANITERAAN LAINNYA

No

Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak

Satuan

Tarif

(Rupiah)

1.

Pengesahan dan Pendaftaran Surat di Bawah Tangan

per surat

10.000

2.

Penyerahan Turunan/Salinan Putusan/Penetapan Pengadilan

per lembar

500

3.

Pencatatan Pembuatan Akta dan Berita Acara Penyumpahan di Luar Putusan Pengadilan

per berita acara

10.000

4.

Penyimpanan dan Penyerahan Kembali Uang, Surat Berharga, dan Barang yang Disimpan di Kepaniteraan

per surat

10.000

5.

Akta/Surat Keterangan Asli yang dibuat di Kepaniteraan di Luar Perkara

per akta/surat

10.000

6.

Penerbitan dan Penyerahan Akta Cerai yang dibuat di Kepaniteraan pada Pengadilan Agama

per akta

10.000

7.

Pendaftaran Surat Kuasa/ Kuasa Insidentil untuk Mewakili Pihak yang Berperkara di Pengadilan

per surat kuasa/ kuasa insidentil

10.000

8.

Pendapatan Uang Meja (leges) dan Upah pada Panitera Badan Peradilan

per putusan/ penetapan

10.000

Dasar Hukum : PP Nomor 5 Tahun 2019

Ecourt Informasi

The Electronics Justice System ( e-Court) adalah sebuah instrumen Pengadilan sebagai bentuk pelayanan terhadap masyarakat dalam hal :

  •  e-Filing (Pendaftaran Perkara Online di Pengadilan)
  • e-Payment (Pembayaran Panjar Biaya Perkara Online)
  • e-Summons (Pemanggilan Pihak secara online)
  • e-Litigation (Persidangan secara online)

Pengguna Layanan

1. Pengguna Terdaftar, adalah Advokat yang memenuhi syarat sebagai pengguna sistem informasi pengadilan dengan hak dan kewajiban yang diatur oleh Mahkamah Agung.

Yang dibutuhkan untuk pendaftaran akun:

  • Email aktif, digunakan untuk aktivasi akun dan sebagai domisili elektronik;
  • Rekening Bank, digunakan untuk pembayaran panjar/ untuk pengembalian sisa panjar perkara;
  • Scan Kartu Tanda Penduduk (jpeg dan pdf);
  • Scan Kartu Keanggotaan Advokat (jpeg dan pdf);
  • Scan Berita Acara sumpah Advokat oleh Pengadilan Tinggi (jpeg dan pdf).
  • Registrasi melalui website https://ecourt.mahkamahagung.go.id/ pilih Register Pengguna Terdaftar (Advokat)

Ecourt Pendaftaran

2. Pengguna Lain, adalah subjek hukum selain Advokat yang memenuhi syarat untuk menggunakan sistem informasi pengadilan dengan hak dan kewajiban yang diatur oleh Mahkamah Agung, antara lain : Perorangan, Jaksa, Pengacara Negara, Biro Hukum Pemerintah/TNI/POLRI, Kejaksaan RI, Direksi/Pengurus atau karyawan yang ditunjuk badan hukum (in-house lawyer), kuasa insidentil yang ditentukan undang-undang.

Yang dibutuhkan untuk pendaftaran akun:

  • Email aktif, digunakan untuk aktivasi akun dan sebagai domisili elektronik;
  • Rekening Bank, digunakan untuk pembayaran panjar/ untuk pengembalian sisa panjar perkara;
  • Scan Kartu identitas pegawai/kartu tanda anggota, surat kuasa dan/atau surat tugas dari kementerian/lembaga/badan usaha bagi pihak yang mewakili kementerian/lembaga dan badan usaha (format: jpeg dan pdf);
  • Scan Kartu tanda penduduk/paspor dan identitas lainnya untuk perorangan (format: jpeg dan pdf);
  • Scan Penetapan ketua pengadilan untuk beracara secara insidentil karena hubungan keluarga Calon Pengguna Terdaftar dan Pengguna Lain melakukan pendaftaran melalui Sistem Informasi Pengadilan (format: jpeg dan pdf).

Formulir pendaftaran akun Ecourt Pengguna Lain berikut ini : FORMULIR

Datanglah ke Meja Ecourt yang ada di PTSP Pengadilan Agama Blora, dengan mengisi formulir pendaftaran akun Ecourt dan membawa file yang disyaratkan. Pendaftaran akun akan dipandu oleh petugas meja Ecourt Pengadilan Agama Blora.

Akun e-Court Pengguna Lain bersifat sementara, hanya untuk pendaftaran 1 (satu) perkara, dan akun tidak dapat mengakses perkara setelah 14 (empat belas) hari putusan. Apabila ingin menggunakan akun tersebut, pengguna harus mengaktivasi lagi ke Pengadilan Agama Blora. 

Ecourt Pengguna Lain

PENDAFTARAN PERKARA SECARA ONLINE

Setelah Pengguna Terdaftar dinyatakan terverifikasi dan valid sebagai Advokat oleh Pengadilan Tingkat Banding dimana advokat tersebut disumpah, atau Pengguna Lain telah diverifikasi oleh Petugas e-Court pengadilan, maka berikutnya adalah Pendaftaran Perkara.

1. Login sesuai akun e-Court;
2. Pilih menu Pendaftaran Perkara, (Gugatan, Gugatan Sederhana atau Permohonan) klik Tambah Gugatan/Permohonan;
3. Memilih Pengadilan, lalu klik Lanjut Pendaftaran;
4. Mendapatkan Nomor Register Online (Bukan Nomor Perkara) lalu klik Daftar;
5. Pendaftaran Kuasa (bagi Pengguna Terdaftar) dengan upload file surat kuasa yang telah ditandatangani prinsipal diatas meterai;
6. Mengisi Data Pihak;
7. Upload Surat Gugatan/Permohonan yang sudah ditandatangani *format rtf&pdf (Buat Surat Gugatan/Permohonan disini);
8. Upload dokumen bukti (lihat Syarat Pendaftaran) dan persetujuan prinsipal yang sudah ditandatangani *format rtf&pdf (Buat surat persetujuan ecourt disini);
9. Lanjut Perhitungan e-SKUM (Surat Kuasa untuk Membayar Elektronik), untuk mendapatkan perhitungan Panjar Biaya Perkara;

PEMBAYARAN PANJAR BIAYA PERKARA SECARA ONLINE
Setelah mendapatkan rincian panjar biaya perkara, pilih tombol Lanjut Pembayaran, untuk mendapatkan informasi nomor panjar biaya perkara dan Bank yang dituju;

Ecourt Pembayaran

Pembayaran dapat dilakukan melalui: SMS Banking, Mobile Banking, Internet Banking maupun transfer ATM.
Pengguna wajib memperhatikan secara seksama, jumlah panjar biaya perkara yang harus dibayar, nomor rekening pembayaran (virtual account), jangka waktu pelunasan pembayaran panjar biaya perkara yang telah ditentukan oleh sistem, dan memahami serta menyetujui bahwa setiap kesalahan, keterlambatan, dan biaya tambahan yang timbul dari perbedaan bank yang digunakan oleh Pengguna dengan rekening resmi pengadilan dimana gugatan diajukan menjadi tanggung jawab Pengguna.
Apabila sudah dibayar, status akan berubah menjadi sudah dibayar, namun apabila sudah membayar tetapi status masih belum dibayar, Anda dapat melakukan konfirmasi manual yang ada pada bagian Pembayaran, yaitu dengan mengisi data pembayaran dan mengupload bukti pembayaran.

PEMANGGILAN PIHAK SECARA ONLINE

Jika pendaftaran e-Court sudah diverifikasi dan diregister kedalam sistem Pengadilan Agama Blora, Pengguna akan mendapatkan email notifikasi bahwa Pendaftaran Perkara Berhasil dengan Nomor Perkara tersebut.
Ketika jadwal persidangan telah ditentukan oleh Pengadilan Agama Blora, pengguna akan menerima email notifikasi jadwal persidangan. Pengguna juga dapat melihat detail perkara dengan memilih nomor register online yang ada di menu pendaftaran e-Court
Ecourt Pemanggilan

PERSIDANGAN SECARA ONLINE

Persidangan secara online dilaksanakan atas persetujuan Penggugat/Pemohon (pada saat pendaftaran) dan Tergugat/Termohon (pernyataan pada sidang pertama) setelah proses mediasi dinyatakan tidak berhasil.
Persidangan secara online dilaksanakan pada Sistem Informasi Pengadilan, sesuai jadwal persidangan yang telah ditetapkan.
Ketua Majelis Hakim menetapkan jadwal persidangan dan acara persidangan untuk persidangan secara elektronik.

Ecourt Persidangan

Persidangan secara online dengan acara penyampaian gugatan, jawaban, replik, duplik dan kesimpulan dilakukan dengan prosedur:
1. Para pihak wajib menyampaikan dokumen elektronik paling lambat pada hari dan jam sidang sesuai dengan jadwal yang ditetapkan;
2. Setelah menerima dan memeriksa dokumen elektronik tersebut, Hakim/Hakim Ketua memverifikasi dokumen agar dokumen dapat dilihat oleh para pihak
3. Jawaban yang disampaikan oleh Tergugat/Termohon harus disertai dengan bukti berupa surat dalam bentuk dokumen elektronik (scanned format *pdf);
4. Standarisasi format dokumen: *docx/*rtf ukuran maksimal 10Mb, ukuran kertas A4, jenis&ukuran font : Arial 12, spasi 1, margin 2,5 cm
5. Para pihak yang tidak menyampaikan dokumen elektronik sesuai dengan jadwal dan acara persidangan tanpa alasan sah berdasarkan penilaian Hakim/Hakim Ketua, dianggap tidak menggunakan haknya.

 

Berita Terbaru

PROGRAM PRIORITAS

2023 Program Prioritas Badilag

Video Edukasi

Aplikasi Pendukung

pengaduan simari komdanas sipp direktori putusan 
SIKEP ABS Badilag LPSE JDIH Perpustakaan

PENGUMUMAN

Pimpinan

Elly Fatmawati, S.Ag.

Ketua 

 

Muzakir, S.H.I., M.H.

Wakil Ketua 

Indeks Hasil Survei

202312 spkp

202312 spak

LAYANAN PENGADUAN

Logo Siwas MA

Link Terkait

Link MA
Link Badilag
Link PTA smg
Link PN Blora
Link Kejari Blora
Link Pemkab Blora
 

 

Jam Kerja & Pelayanan

2024 Jam Ramadhan

 

ACO (Access CCTV Online)

2021 01 ACO

SIPP MA-RI

Jumlah Pengunjung

6343980
Hari Ini
Kemarin
Minggu Ini
Minggu Lalu
Bulan Ini
Bulan Lalu
Semua Hari
2944
11203
44272
51852
135006
5869107
6343980

Your IP: 52.90.142.26
2024-03-29 11:47

e court