



Bertempat di ruang tunggu sidang Pengadilan Agama Blora, telah dilaksanakan Sosialisasi tentang Mediasi kepada Masyarakat Pencari Keadilan dan Pihak Pengacara yang berperkara di Pengadilan Agama Blora. Pembukaan sosialisasi ini dilakukan oleh Panitera, M.Y.A. Azgan Wakano, S.H. dan materi tentang mediasi disampaikan oleh Hakim Pengadilan Agama Blora, Drs. Ali Ahmadi, M.H. dan kegiatan tersebut disambut dengan baik oleh masyarakat dan pengacara yang berperkara di Pengadilan Agama Blora.
Mediasi adalah cara penyelesaian sengketa melalui proses perundingan untuk memperoleh kesepakatan para pihak dengan dibantu oleh pihak ketiga yang netral yaitu Mediator, dengan adanya mediasi diharapkan dapat menyelesaikan sengketa secara damai dan mencapai kesepakatan yang adil dan diterima oleh kedua belah pihak.
Berita Terbaru
PENGUMUMAN
VIDEO PA BLORA
Pimpinan
Elly Fatmawati, S.Ag.
Ketua
Nur Izzah, S.H.I., M.H.
Wakil Ketua
Jam Kerja & Pelayanan