



Rabu, 13 Juli 2022 Pengadilan Agama Blora melaksanakan sidang virtual pertama kalinya setelah penandatangan Perjanjian Kerjasama dengan Rutan Blora. Tepatnya pada perkara Nomor. 1065/Pdt.G/2022/PA.Bla, dikarenakan salah satu pihak berada di Rutan, maka pelaksanaan sidang dilakukan secara daring.
Sidang dipimpin oleh Bapak Supriyanto, S.Ag., M.S.I. sebagai Ketua Majelis, Bapak Muchammad Misbachul Anam, S.H.I., M.H. dan Bapak Sriyanto, S.H.I., M.H. dapat berjalan dengan baik dan lancar atas dukungan kelengkapan fasilitas yang memadai dan kerjasama yang baik antara pihak Rutan Blora dan Pengdilan Agama Blora.
Pelaksanaan sidang secara daring ini bertujuan untuk memenuhi pelayanan yang terbaik kepada masyarakat, proses sidang ini menunjukkan bahwa setiap orang dapat menggunakan haknya dalam persidangan. Meskipun salah satu pihak sedang berada di Rutan Blora, pihak tersebut dapat tetap mengikuti persidangan.
Apresiasi setinggi-tingginya diberikan kepada Rutan Blora yang sudah bekerjasama dengan Pengadilan Agama Blora untuk memfasilitasi pihak berperkara yang berada di Rutan Blora.
Semoga dalam agenda sidang berikutnya tetap dapat dilaksankan dengan baik dan Pengadilan Agama Blora dapat selalu memberikan inovasi-inovasi pelayanan terbaik kepada para pencari keadilan. (ktt/fww/han)
Berita Terbaru
PENGUMUMAN
VIDEO PA BLORA
Pimpinan
Elly Fatmawati, S.Ag.
Ketua
Nur Izzah, S.H.I., M.H.
Wakil Ketua
Jam Kerja & Pelayanan