



Blora, 12 Maret 2025. Bertempat di ruang tunggu sidang Pengadilan Agama Blora, Hakim Pengadilan Agama Blora (Husni Fauzan, S.H.I, M.H.) didampingi Panitera Muda Gugatan (Rofi'atun, S.H., M.H) melakukan kegiatan sosialisasi terkait e-Court kepada advokat dan para pihak yang berperkara di Pengadilan Agama Blora.
e-Court adalah layanan bagi Pengguna Terdaftar (Advokat) dan Pengguna Lain (Perorangan atau Lembaga) untuk Pendaftaran Perkara Secara Online (e-Filling), Mendapatkan Taksiran Panjar Biaya Perkara secara online, Pembayaran secara online (e-Payment), Pemanggilan yang dilakukan dengan saluran elektronik (e-Summons), dan Persidangan yang dilakukan secara Elektronik (e-Litigation).
Dengan adanya kegiatan sosialisasi ini, diharapkan dapat meningkatkan pengetahuan dan pemahaman hukum masyarakat pencari keadilan sehingga proses hukum di Indonesia semakin terbuka dan dapat diakses oleh semua lapisan masyarakat. (MW)
Berita Terbaru
PENGUMUMAN
VIDEO PA BLORA
Pimpinan
Elly Fatmawati, S.Ag.
Ketua
Nur Izzah, S.H.I., M.H.
Wakil Ketua
Jam Kerja & Pelayanan