



13 Maret 2025. Bertempat di ruang tunggu sidang Pengadilan Agama Blora, Hakim Pengadilan Agama Blora (Andi Arwin, S.H.I., M.H.I) dan (Sulton Nul Arifin, S.H.I., M.Ag.) dan didampingi Panitera Pengganti (Aristyawan Akrom Masykuri, S.Ag., M.Hum) melakukan kegiatan sosialisasi terkait eksekusi kepada advokat dan para pihak yang berperkara di Pengadilan Agama Blora.Eksekusi adalah tindakan paksa untuk menjalankan putusan pengadilan yang sudah berkekuatan hukum tetap. Eksekusi dilakukan jika pihak yang kalah tidak mau menjalankan putusan secara sukarela.
Dengan adanya kegiatan sosialisasi ini, diharapkan dapat meningkatkan pengetahuan dan pemahaman hukum masyarakat pencari keadilan sehingga proses hukum di Indonesia semakin terbuka dan dapat diakses oleh semua lapisan masyarakat. (IA)
Berita Terbaru
PENGUMUMAN
VIDEO PA BLORA
Pimpinan
Elly Fatmawati, S.Ag.
Ketua
Nur Izzah, S.H.I., M.H.
Wakil Ketua
Jam Kerja & Pelayanan